bentuk upaya pengelolaan
dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai
berikut.
1. Reboisasi, yaitu berupa
penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah
gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian
tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan
serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air
(catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai
jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak
yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan
(terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang memiliki
kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara
tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik
tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan
hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan
lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering
dinamakan paru-paru kota.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Assalammualaikum, terima kasih info yang bergunanya.!
BalasHapusnumpang link Cara Menyembuhkan Infeksi Saluran Pencernaan
Obat Perangsang Wanita Opium Spray
BalasHapus